E-IPO

E-IPO (Electronic Indonesia Public Offering) adalah sistem elektronik berbasis web yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan informasi terkait Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) serta untuk melakukan pemesanan saham IPO dari emiten yang sedang melaksanakan Penawaran Umum melalui sistem e-IPO Tujuan e-IPO : 

1.Meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana 
2.Meningkatkan kesempatan investor dalam memperoleh alokasi penjatahan 
3.Memperluas partisipasi perusahaan efek sebagai Selling Agent dalam proses penawaran umum 
4.Meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Pasar Sekunder pasca Penawaran Umum 

Jika ingin investasi saham, kamu harus tahu dulu apa itu RDN, SID, dan SRE. 

    • SID (Single Investor Identification) adalah nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia yang diterbitkan oleh KSEI 
    • RDN (Rekening Dana Nasabah) adalah rekening dana pada bank administrasi atas nama nasabah (terpisah dari rekening dana milik sekuritas) yang digunakan              untuk keperluan penyelesaian transaksi saham 
    • SRE (Sub Rekening Efek) adalah rekening efek yang digunakan untuk menyimpan portofolio saham atas nama nasabah yang dicatatkan pada KSEI : 

Cara membeli saham IPO lewat e-IPO ada 5 tahapan: 

1. Registrasi akun 
    • Buka halaman https://e-ipo.co.id atau klik 

disini


    • Klik Registrasi atau Daftar di pojok kanan atas 
    • Masukkan alamat email 
    • Pilih Investor Type, apakah Individual atau Institusi 
    • Klik Send 
    • Isi data investor dengan benar 
    • klik send
    • Klik I agree 
    • Klik register 
    • Lalu proses autentikasi melalui email yang didaftarkan 
    • Klik link autentikasi di email, kemudian masukkan kode OTP, lalu buat password 
    • Klik Send 
    • Buat dan verifikasi password 

2. Verifikasi oleh sekuritas atau broker 
    • Selanjutnya klik +Broker 
    • Pilih broker atau sekuritas (AN / Wanteg Sekuritas) 
    • Pilih registrasi SID atau SRE bagi yang sudah punya, atau pilih baru bagi yang belum punya. Buat yang belum memiliki SID/SRE, dapat membuatnya rekening di             luar sistem e-IPO oleh broker yang dituju 
    • Jika sudah diverifikasi broker, maka investor dapat login dan menyampaikan minat atau memesan saham IPO di sistem e-IPO.

3. Submit minat atau pesanan 
    • Login atau masuk ke akun e-IPO 
    • Di halaman awal, akan tampil informasi perusahaan yang sedang IPO 
    • Pilih saham IPO yang mau dibeli, klik More Info 
    • Klik Place Order 

4. Sediakan dana di Rekening Dana Nasabah (RDN) 
    • Pihak perusahaan yang IPO akan mendapat pemberitahuan email bila ada pesanan yang masuk dari investor 
    • Kemudian dilakukan verifikasi 
    • Bila disetujui, pesanan atau pembelian saham IPO investor dapat langsung di approve 
    • Minat investor di masa book building wajib dikonfirmasi oleh investor di masa Konfirmasi ini berbentuk bahwa investor sudah membaca prospektus perusahaan 
    • Untuk membaca prospektus, klik View berlambang mata dari menu Active Orders 
    • Klik I have already read the prospectus 
    • Di masa book building, investor harus menyediakan dana di RDN sebelum masa offering 

5. Terima saham IPO
    • Investor dapat melihat hasil penjatahan atas pembelian saham IPO di menu History 
    • Cek kolom Status , status Allocation terdiri dari : 
      Allotted : mendapatkan penjatahan 
      Allotted w/ Scale Back : mendapatkan penjatahan di sesuaikan 
      Not Allotted : tidak mendapatkan penjatahan 
      Not Carried Over : pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan 

Informasi lebih lengkap tentang petunjuk penggunaan e-IPO dapat diunduh disini


*Jika terdapat kelebihan pembayaran maka akan di-refund ke rekening RDN nasabah 

Berdasarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) nomor 15/SEOJK.4/2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat EKuitas Berupa Saham Secara Elektronik. Dalam SE yang ditandatangai oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen pada 27 Juli 2020 tersebut, otoritas membagi golongan IPO menjadi empat golongan berdasarkan nilai emisi.


Close Menu
Open chat
CS - Wanteg Sekuritas
Jam operasional kami mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Jika Anda memerlukan bantuan, silakan tinggalkan pesan.